WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan penyimpangan kembali mencoreng institusi kepolisian.
Seorang anggota Polsek Tandes, Surabaya, berinisial Bripka H, dilaporkan melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa setelah terjadi insiden kecil di jalan.
Baca Juga:
6 Polisi Diduga Peras dan Siksa Warga Takalar, Ditahan Propam
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran publik terhadap integritas aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Insiden terjadi pada Kamis (19/6/2025), sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo.
Dua mahasiswa berinisial KV (23) dan RA (23) baru saja keluar dari gerbang tol Tambak Sumur usai menghadiri resepsi pernikahan di Krian, Sidoarjo.
Baca Juga:
Diduga Lecehkan Tahanan Narkoba, Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam
Setelah keluar dari tol, mobil yang mereka kendarai bersenggolan ringan dengan sepeda motor. Keduanya berhenti di tepi jalan untuk memastikan kondisi kendaraan.
“Mobil anak saya nabrak pelan dari samping. Enggak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai,” ujar ayah KV, Djumadi.
Namun tak lama kemudian, datang dua pria, salah satunya mengenakan seragam polisi. Mereka adalah Bripka H dan seorang pria lain yang belum diketahui identitasnya. Mereka menuduh KV dan RA melakukan kesalahan, meski tak dijelaskan kesalahan apa yang dimaksud.