Hasilnya, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1.074.346.700 dan 32.000 dollar Singapura serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di toko dan kediaman TT.
Kemudian, Kejagung juga telah menyegel dua brankas, laci meja dan satu gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Baca Juga:
Penyidik Kejaksaan Agung Telusuri Aset Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
"Selanjutnya, tersangka TT dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang sampai dengan 20 hari ke depan," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.