Oleh karena itu, rekan-rekan jurnalis, mohon maklum untuk hal-hal yang sifatnya teknis penangkapan, pengembangan serta modus operandi belum bisa kita ungkapkan secara detail. Kemudian menjelang akhir dari prescon ini saya sampaikan, saya ingin merefleksi sejenak tentang gangguan kamtibmas tahun 2021 di Polda Sumbar.
Kasus narkotika itu masih menduduki posisi pertama, yaitu sejumlah 1.043 kasus.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Ini menggambarkan bahwa Provinsi Sumbar sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, imbauan saya kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumbar dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi, saya mohon dengan sangat, mari kita timbulkan kesadaran lingkungan atau kepedulian di seluruh masyarakat.
Mari kita selamatkan generasi muda Indonesia, apalagi saat ini kita masa atau era bonus demografi. Di situ kita dituntut untuk melahirkan Sumber Daya manusia yang memiliki kompetitif. Bisa dibayangkan kalau semua generasi muda kita terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna. Demikian yang dapat saya sampaikan, sesi tanya jawab kalau masih bersifat close info. Assalamualaikum wr wb.
[gab]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.