Kadispenad meminta publik dan media memberi waktu bagi penyidik untuk menyelesaikan pemeriksaan sehingga peran setiap tersangka dapat diungkap secara tepat.
Setelah pemeriksaan rampung, perkara akan digelar dan berkas dilimpahkan ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.
Baca Juga:
Perwira TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Kekerasan
Ia menegaskan komitmen TNI AD untuk menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang keluar dari kaidah resmi, apalagi yang sampai mengakibatkan kematian prajurit.
“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tegasnya.
Upacara pemakaman Prada Lucky digelar di TPU Mapoli, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, pada Sabtu (9/8/2025) petang.
Baca Juga:
Ibu Prada Lucky Berlutut ke Pangdam, Minta Fitnah Penyimpangan Seksual Dihentikan
Peristiwa tragis ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.
Sehari sebelumnya, Senin (11/8/2025), Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky.
“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya saat berkunjung ke rumah orang tua Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.