"Pengakuan terbuka ini merupakan
indikasi bahwa paslon Akhyar-Salman tidak akan mengajukan sengketa ke MK.
Pengakuan secara terbuka semacam ini biasanya di tempat lain menunjukan
indikasi bahwa paslon yang kalah tidak akan melanjutkan proses di MK, apalagi
selisihnya melebihi syarat yang diatur perundang-undangan," jelasnya.
Meski mengakui kemenangan Bobby, tapi
Akhyar sendiri mengatakan bahwa kemenangan rivalnya itu karena ada invisible hand yang turut bermain.
Sehingga Bobby bisa menang dan akan menjadi wali kota selama lima tahun ke
depan.
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin Siap Ambil Jalur Hukum Soal ‘Black Campaign’
Tapi Qodari menilai, kalau yang
dimaksud invisible hand adalah orang
yang tak tampak, menurutnya tidak. Karena justru masyarakatlah yang
menentukan.
"Karena siapa yang dipilh dalam Pilkada di Kota Medan adalah hak prerogatif rakyat Medan itu
sendiri untuk menentukan," katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.