Sesuai jadwal, seharusnya Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjalani pemeriksaan assessment psikologis pada Rabu (27/7/2022).
Namun, ia batal hadir karena belum ada penyesuaian jadwal.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/7/2022).
Atas hal itu, Edwin menyatakan akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bharada E itu.
Hanya saja, dia tidak memerinci waktu detail terkait pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Namun, pihak Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ucap Edwin.
Dirinya memastikan, permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Bharada E ke LPSK ini berkaitan dengan dua laporan polisi.
Pertama yakni soal dugaan pencabulan dan yang kedua dugaan percobaan pembunuhan.