WahanaNews.co | Sosok Irjen Anang Revandoko kini didapuk untuk memimpin kesatuan induk Bharada E, yang namanya melejit bersama perkara Brigadir J.
Irjen Anang Revandoko merupakan seorang perwira tinggi bintang tiga.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Saat ini Irjen Anang Revandoko menjadi Komandan Korps Brimob.
Diketahui, terduga pelaku penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, kini ditarik kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob).
Penarikan ini terjadi seusai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirimkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob."
"Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Ditariknya Bharada E kembali ke Brimob berarti ia menjadi anak buah Komandan Korps Brimob, Irjen Anang Revandoko.
Lantas, seperti apakah profil Irjen Anang Revandoko?
Ia baru saja ditunjuk menjadi Dankor Brimob pada 21 Juni 2022 lalu.
Dengan ditunjuknya Anang menjadi Dankor Brimob, berarti ia menduduki jabatan perwira tinggi bintang tiga.
Menurut Wikipedia, Irjen Anang Revandoko lahir pada 14 Oktober 1965.
Ia merupakan lulusan Akabri Kepolisian tahun 1988 yang berpengalaman dalam bidang Brimob.
Anang memiliki akun Instagram bernama @anangrevandoko88 yang kini memiliki lebih dari 240 ribu pengikut.
Di akun itu, tertulis gelar Anang adalah Drs Anang Revandoko M. I. Kom.
Sebelum menjadi Dankor Brimob, Anang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah pada 2017 hingga 2019.
Ia termasuk sosok polisi yang dekat dengan masyarakat selama menjabat sebagai Kapolda Kalteng.
Anang juga dikenal suka menebarkan toleransi.
Satu di antaranya adalah pelaksanaan ibadah di Aula Graha Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah kala itu.
Juga dibubuhi sebuah pertunjukan kesenian dari berbagai budaya, tarian kolosal kebhinekaan hingga penyalaan obor toleransi.
Acara tersebut muncul dari pemikiran Anang Revandoko dan mendapat apresiasi dari banyak pihak.
Diketahui, Anang pernah meraih juara pertama kategori kelas eksekutif A pada lomba menembak dalam rangka HUT ke-72 Brimob yang diadakan di Yonif 631 Antang, Kota Palangkaraya, November 2017.
Berikut ini riwayat jabatan Irjen Anang Revandoko:
- Paur Latsat Brimob Polda Jawa Tengah (1989);
- Wadanki 5108 Brimob Simongan Jateng (1993);
- Wadanyon C Men I Korps Brimob Polri (1998);
- Dansat Brimob Polda Riau (2005-2006);
- Kapolres Rokan Hilir Polda Riau (2006-2007);
- Kapolres Bengkalis Polda Riau (2007-2008);
- Kasubag Opsdagri Bagkermaops Sdeops Polri (2008);
- Kasubag Kermaops Dagri Bagkermaopsdagri Sdeops Polri (2008-2009);
- Danpuslat Korbrimob Polri (2009-2010);
- Dansat II/Pelopor Korbrimob Polri (2010-2013);
- Karo Ops Polda Aceh (2013-2014);
- Kabaginfung Rorenmin Baharkam Polri (2014-2015);
- Wadankorbrimob Polri (2015-2016);
- Kapolda Kalimantan Tengah (2016-2019);
- Dankorbrimob Polri (2019-sekarang).
LPSK Atur Ulang Jadwal Assesment Psikologis untuk Bharada E
Sesuai jadwal, seharusnya Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjalani pemeriksaan assessment psikologis pada Rabu (27/7/2022).
Namun, ia batal hadir karena belum ada penyesuaian jadwal.
"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/7/2022).
Atas hal itu, Edwin menyatakan akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bharada E itu.
Hanya saja, dia tidak memerinci waktu detail terkait pemeriksaan tersebut.
"Namun, pihak Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ucap Edwin.
Dirinya memastikan, permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Bharada E ke LPSK ini berkaitan dengan dua laporan polisi.
Pertama yakni soal dugaan pencabulan dan yang kedua dugaan percobaan pembunuhan.
"Soal pencabulan dan percobaan pembunuhan. Waktu minggu pertama kan hanya ada 2 LP (laporan polisi) itu," tukas Edwin.
Tak hanya Bharada E, istri Irjen Ferdy Sambo juga sebenarnya dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan assessment psikologis di LPSK, Rabu (27/7/2022).
Namun, ia berhalangan hadir lantaran kondisinya belum stabil.
"Ibu P juga kami agendekan hari ini, namun berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, belum bisa hadir," kata Edwin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/7/2022).
"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya)," lanjutnya.
Dengan begitu, maka LPSK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo jika memang tidak bisa hadir. [gun]