WahanaNews.co, Jakarta - Pimpinan DPR RI tak merespons soal usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang ditudingkan sejumlah partai politik.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 13 Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024), sejumlah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P mengusulkan penggunaan hak tersebut.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.
“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco,
“Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya,” sambung politikus Gerindra ini.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco yang bertindak sebagai pimpinan rapat hanya memberikan respons terhadap berbagai masukan yang berkaitan dengan kenaikan harga beras.
Dia mengumumkan bahwa dalam pekan mendatang, para pimpinan DPR, Komisi IV DPR RI, dan Menteri Pertanian akan menggelar pertemuan guna mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.
“Jadi saya tadi lebih menanggapi masalah, misalnya tadi kekurangan beras, tadi langsung kita carikan solusinya dan bicarakan dengan pemerintah,” tutur dia.
Diketahui bahwa beberapa partai politik (parpol) yang memberikan dukungan kepada calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan pengajuan hak angket.
Rencana ini muncul setelah hasil pemilu menunjukkan keunggulan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming versi hitung cepat.
Empat parpol yang secara konsisten mendukung penerapan hak angket ini meliputi PKS, Partai Nasdem, PKB, dan PDI-P.
Wacana untuk menggunakan hak angket pertama kali diusulkan oleh Ganjar Pranowo.
Kemudian, Anies menyebutkan, tiga parpol yang ada di belakangnya siap mendukung usulan tersebut.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyebutkan jika ada anggota parlemen yang ingin gunakan hak angket sebaiknya dikaji terlebih dahulu apa yang ingin diselidiki.
Dia tidak mempermasalahkan penggunaan hak angket, tetapi jangan lebih dulu membangun narasi kecurangan ke masyarakat.
Senada, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad menyatakan hak angket tidak diperlukan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat saat ini lebih perlu dijamin hak-hak dasarnya daripada DPR sibuk gunakan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]