WahanaNews.co | Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat di kawasan perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota kemungkinan akan menimbulkan masalah-masalah, seperti munculnya tindakan kriminal, penyelundupan, narkoba, dan kejahatan lainnya.
"Kalau sudah menjadi sentra ekonomi, kemudian juga secara sosial menimbulkan kriminalitas. Oleh sebab itu saya sudah banyak berdiskusi dengan Mendagri, nanti tentu akan ada penindakan-penindakan hukum," papar Mahfud saat melakukan peninjauan beberapa fasilitas pendukung kawasan perbatasan Sota, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
Dalam kesempatan ini, Mahfud mengimbau penegakan hukum di kawasan perbatasan Sota supaya mengedepankan pendekatan restoratif justice, khusus untuk pelanggaran ringan.
"Penegakan hukum supaya menggunakan pendekatan restoratif justice. Dididik, diberi pengertian, jangan dibuat takut. Hukum yang ramah yang harus ditegakkan disini, sehingga hukum itu, dipakai untuk membangun harmoni, bukan untuk menakut-nakuti," tegas Mahfud.
Namun menurut Mahfud, langkah-langkah tegas harus diambil jika menyangkut pidana serius seperti narkoba, pembunuhan, dan tindakan kriminal serius lainnya.
Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Duh Gusti, bagaimana ini?
"Jika pelanggarannya ringan dinasehati saja, diberi tahu caranya, kalau bisa dibantu. Kecuali yang menyangkut tindak pidana serius seperti narkoba, pembunuhan, perampokan," pungkas Mahfud.
Selain itu, Mahfud MD juga meminta Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan pemerintah daerah, supaya berperan aktif dalam menumbuhkan perekonomian kawasan perbatasan Sota.
"Tempat yang bagus ini bisa gerakkan menjadi sekaligus sentra pertumbuhan ekonomi terutama ekspor dan impor," ujar Mahfud.