WahanaNews.co | Tiga
narapidana (Napi) di Lapas Cilegon, diringkus Polda Metro Jaya, terkait kasus peredaran
sabu sebanyak 1,1 ton. Napi tersebut jadi pengendali sabu bersama jaringan dari
Timur Tengah.Dua orang merupakan warga Nigeria, dan satu orang warga Indonesia.
"Semuanya ada tiga orang, Escobar, dan Emichel warga
Nigeria, Didu warga negara Indonesia. Intinya kami bekerja sama dengan pihak kepolisian
kalau ada warga binaan kami yang terlibat kami terbuka, silahkan diperiksa dan
saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata
Kepala Lapas Kelas II Cilegon , Errytaruna kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Erry mengatakan, para pelaku itu baru menghuni Lapas Cilegon
sekitar satu tahun. Ketiga napi tersebut dipindahan dari Lapas Tangerang.
"Mereka pindahan dan bukan putusan dari pengadilan sini
dan bukan tahanan di sini. Ketiganya dari UPT lain dari Tangerang, kasus yang
sama (narkoba) karena over kapasitas dipindahkan kemari. Di sini rata-rata
sudah satu tahun," jelasnya.
Pihak Lapas mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus yang
menimpa ketiga warga binaannya. Erry mengatakan, pihaknya pada awal Juni lalu
menerima laporan dari Polda Metro Jaya bahwa ada tiga napi yang terlibat
peredaran narkoba . "Untuk bagaimana kasusnya kami tidak bisa
menjawab," ujarnya.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Satgas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat
membongkar sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah. Jaringan ini rupanya
dikendalikan oleh seorang narapidana.
"Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah yang kali ini
mereka bekerja sama dengan warga negara asing yang menjadi narapidana Lapas di
Cilegon," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan
kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Jenderal Listyo menjelaskan, kasus ini diungkap oleh
Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Mei-Juni 2021.
Tim Satgas gabungan menangkap tujuh orang di empat lokasi di Gunung Sindur,
Pasar Modern 115 hingga Apartemen Green Pramuka.