WahanaNews.co, Jakarta - Pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan pemerasan pada penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) kembali dijadwalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Kita sudah panggil kembali untuk pemeriksaan hari Senin (16/10)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/10/2023) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Hasto Diperiksa, Simpatisan Demo: Kok Hanya PDIP yang Diobok-obok KPK
Direktur di KPK yang mangkir saat pemanggilan pada Kamis (12/10), yaitu Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Ade Safri menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan terhadap Tomi karena yang bersangkutan berhalangan hadir pada pemeriksaan Kamis.
"Beliau mengonfirmasi karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga memohon untuk dilakukan penundaan jadwal pemeriksaan," katanya.
Baca Juga:
Kemenkes: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bisa Dilakukan Hingga H+30 Ulang Tahun
Selain Tomi, Ade Safri juga akan memanggil beberapa saksi seperti dua mantan atlet bulu tangkis Indonesia Eddy Hartono dan Trikus Heryanto sebagai saksi.
Pemanggilan itu dimaksudkan untuk menggali keterangan Eddy dan Trikus yang mengaku melihat pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton di Jakarta Barat.
Semua saksi yang ada dalam peristiwa tindak pidana terjadi saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Subdirektorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Semuanya pasti akan dilakukan pemeriksaan," kata Ade Safri.