"Jadi pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka ini dan mungkin akan restorative justice," katanya.
Zulpan mengatakan kepolisian tidak antikritik. Akan tetapi, polisi tetap akan memintai keterangan kepada Baim Wong dan Paula.
Baca Juga:
Geger Baim Wong Jualan iPad Rp 1 Juta, Begini Langkah Bea Cukai
"(Restorative justice) ini adalah sebagai langkah bahwa Polri tidak antikritik. Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, memberikan penjelasan apa maksud dan tujuannya," katanya.
"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi, tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorasi justice. Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," ucapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.