WahanaNews.co | Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil anak anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes) berinisial RC yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap temannya, FB.
Adapun penganiayaan itu terjadi saat keduanya menjalani bimbingan belajar (bimbel) jasmani untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kombes Polisi Wira Satya Triputra Jabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya
"Pasti kita jadwalkan, kita jadwal minggu depan," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Namun Nurma belum menyebutkan tanggal pemanggilan anak dari Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) di sebuah Polda itu.
Menurut Nurma, waktu pemanggilan RC itu akan dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Libatkan Anak Kombes, Ibu Korban: Penyelidikan Lamban!
"Hari dan tanggal (pemeriksaan) itu akan ditentukan olehpenyidik. Nanti iinfokan," kata Nurma.
Nurma sebelumnya mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan RC kepada FB di PTIK pada Jumat ini.
"Jadi hari ini kita lakukan cek TKP. Nanti untuk dapat apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti," ujar Nurma.