“Makanya ketika ada pernyataan bahwa para politisi juga menikmati hasil peredaran barang haram tersebut merupakan hal yang sangat menarik. Apakah pernyataan ini sebagai penyeimbang opini atau memang pihak kepolisian sudah mengantongi bukti awal yang mengarah kepada pembenaran pernyataannya tersebut,” tambahnya.
Sehingga, sambung Kang Yus, jangan sampai pernyataan ini hanya sekedar melemparkan bola panas yang terus menggelinding tanpa ujung. Disisi lain sangat memprihatinkan isu ini muncul dan dinyatakan secara tegas oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Jika benar Lembaga yang terhormat sebagai wakil rakyat diisi oleh orang-orang yang memberikan kontribusi atas rusaknya generasi dan peradaban bangsa.
“Oleh karena itu, agar pernyataan wadirtipidnarkoba ini tidak menjadi bola liar yang hanya membuat gaduh, terlebih menjelang perhelatan besar politik yaitu pemilu dan pilkada 2024, maka pihak kepolisian harus bertanggungjawab dengan memproses hukumnya secara tuntas dengan transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Dengan begitu, harapannya jika memang terdapat para politisi busuk tersebut benar terlibat dan menikmati aliran dana haram, maka harus sudah diketahui sebelum Pemilu, agar rakyat bisa melihat dengan jelas siapa yang harus dihukum secara politis, dengan tidak memilihnya kembali pada pemilu 2024. Sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan negara kepada institusi kepolisian.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
“Ketika sudah memberikan pernyataan secara terbuka seperti ini, namun tidak berujung maka kemungkinan ada beberapa faktor, pertama, pihak kepolisian hanya melempar bola panas untuk menaikan posisioningnya di depan para politisi dan para bandar narkoba,” bebernya.
“Lalu pihak kepolisian tidak berani menegakan hukum kepada para politisi, sehingga proses hukum menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kemudian masuk angin. Jika pernyataan tersebut tidak ada ujungnya dan tidak juga ada klarifikasi ke publik, maka dikungkinkan pihak kepolisian “masuk angin”,” tandasnya. [sdy]