Ancaman dan makian bukan baru kali itu diterima S dan istrinya. Saat diperiksa pun mereka kerap mendapat tekanan dan kata-kata kasar. "Sebenarnya bukan pertama kali ini, sudah berulang kali. Di polsek itu kata-kata mereka lebih parah, bahasa-bahasa kasar yang ada ke kami, padahal kami korban," sebut S.
"Makanya malam itu dia bilang 'Kalau mau lapor mau lapor siapa kamu?', kata kanit. Ya saya bingung, takut mau lapor siapa," kata S.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Dalam kasus ini, Z (19) mengaku diperkosa DK. Laki-laki itu mengancam akan membunuhnya jika mengadu. Dia juga memberi tahu teman-temannya.
Beberapa hari setelah korban diperkosa DK, tiga pelaku lain, J, M, dan, A, menculik korban dan membawanya ke sebuah bangunan ormas. Di sana, korban diperkosa secara bergilir bahkan dicekoki narkoba dan dikencingi.
Tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A, berulang kali memerkosa korban saat suaminya tidak di rumah. Korban diancam akan dibunuh jika membongkar kasus itu.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
Ditangani Propam Polda Riau
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto yang dikonfirmasi membenarkan ada video beredar terkait intimidasi dan pengancaman yang dilakukan anggotanya. Dia menegaskan akan memproses anggotanya.