WahanaNews.co | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Di antaranya mobil mewah Ferrari serta Tesla milik Indra Kenz.
Baca Juga:
Budi Said Crazy Rich Surabaya Didakwa Rugikan Negara Rp1 Triliun
"Saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti antara lain, dokumen bukti setor dan tarik beirkut bukti koran. Kedua, akun Youtube dan Gmail tersangka. Ketiga, video konten Youtube. Keempat, satu ponsel tersangka," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (11/3).
"Kelima, satu unit kendaran Tesla. Keenam, satu unit kendaraan Ferrari. Ketujuh, dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan terbaru menyita satu unit rumah di Medan Timur," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kenz lainnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang 21 Agustus
"Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK, dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaran mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," ujarnya.
Sehingga, total aset milik crazy rich asal Medan yang akan disita itu mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," ungkapnya.
"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menemusluri aliran dana dari hasil kejahatan platform Binomo," tutupnya. [rin]