WahanaNews.co, Bekasi - Kehidupan Mega Suryani Dewi sungguh tragis. Wanita berusia 24 tahun tersebut meninggal dunia lantaran dibantai suaminya sendiri, Nando (25).
Sebelum meninggal akibat tindakan kejam suaminya, Mega sering jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya tersebut. Bahkan, Mega pernah melaporkan kasus KDRT ini kepada polisi.
Baca Juga:
Gandeng Swasta, Perumda Tirta Bhagasasi Bakal Bangun IPA Tingkatkan Layanan Air Bersih
Polisi mengonfirmasi bahwa Mega sebelumnya telah melaporkan kasus KDRT ini. Mereka memastikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses hukum dan belum dihentikan.
Perlakuan KDRT yang diterima Mega dari Nando menjadi viral di media sosial setelah Mega beberapa kali berbagi pengalamannya melalui postingan di akun media sosialnya.
Hal ini juga disahkan oleh kakak Mega, Deden Suryana (27), yang mengetahui bahwa Mega telah melaporkan suaminya kepada polisi.
Baca Juga:
Dokter Gadungan Dirikan Klinik di Cikarang-Bekasi, Sudah Praktik 5 Tahun
Kanit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan, menjelaskan bahwa Mega melaporkan kasus KDRT suaminya pada tanggal 7 Agustus 2023, sebulan sebelum kejadian tragis yang mengakibatkan kematian Mega.
Said juga memastikan bahwa laporan tentang KDRT tersebut belum dicabut oleh pelapor, yaitu Mega. Namun, hingga saat ini, Mega belum dapat dimintai keterangannya karena ada kendala yang membuatnya tidak bisa hadir.
"Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut. Namun perkara tersebut dari pihak korban (Mega) setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan," ujar Said, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/9).