Dia mengatakan visum terhadap Mega juga telah dilakukan. Dia menuturkan hasil visum itu membenarkan adanya KDRT yang diterima Mega.
"Hasil visumnya memang benar ada KDRT," ujarnya.
Baca Juga:
Pencuri Motor Berkedok Tukang Buah Ditangkap di Bekasi
Lebih lanjut, Said mengatakan Nando bisa diperberat dengan kasus KDRT tersebut. Nando terancam dijerat pasal berlapis atas perbuatannya itu.
"Perkaranya KDRT-nya masih berlanjut dan dijadikan pasal berlapis untuk perkara pembunuhannya," imbuh Said.
Mega kerap mendapatkan KDRT dari suaminya. Selain keluarga, pemilik kontrakan tempat tinggal Mega di Kampung Cikedokan, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, juga mengatakan hal yang sama.
Baca Juga:
Diduga Korban Tabrak Lari, Mayat Bocah 6 Tahun Depan Warung di Bekasi
Mega sendiri dibunuh suaminya pada Kamis (7/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Jasad Mega baru diketahui pada Sabtu (9/9) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan bahwa Nando sering melakukan KDRT terhadap Mega. Mega dan Nando terlibat percekcokan sebelum terjadinya pembunuhan sadis itu.
"Menurut interogasi, pelaku ini memang sering terlibat cekcok dengan korban," ujar Said Hasan, Senin (11/9).