WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Selatan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami penyanyi Lesti Kejora.
"Tadi kami sudah cek TKP, untuk olah TKP nanti kita ketemukan keduanya dulu," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Nurma menjelaskan pihak kepolisian sudah mendatangi kediaman pasangan selebriti itu yang berlokasi di kawasan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Mengenai olah TKP, Nurma menegaskan pihaknya masih perlu mendalami penyelidikan termasuk memeriksa setiap pelaku yang terlibat.
"Periksa dulu si A, baru yang namanya olah TKP," tuturnya.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Saat ditanyakan waktu olah TKP mendatang, Nurma mengatakan akan melakukan hari Kamis mendatang namun belum merinci kepastian tanggalnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa dua orang saksi terkait laporan penyanyi dangdut, Lesti Kejora yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar.
"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekatnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Nurma menambahkan kedua saksi menjalani pemeriksaan dengan kooperatif dengan memberikan keterangan yang lengkap.
Disebutkan, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak pelaporan dirinya pada Rabu (28/9) lalu.
Kepolisian terkait kasus yang menimpa Lesti Kejora telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami korban yang diduga akibat kekerasan rumah tangga (KDRT) dari suaminya. [rin]