WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penangkapan lima pelaku judi online di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini mengundang gelombang reaksi publik karena modus kejahatan yang dinilai canggih dan sistematis, serta munculnya perdebatan soal siapa sebenarnya yang paling dirugikan dalam kasus ini -- bandar atau negara -- hingga musisi Kunto Aji pun turut menyindir logika penegakan hukum yang dianggap janggal.
Lima orang ditangkap Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta saat tengah menjalankan aktivitas judi online di sebuah rumah kontrakan wilayah Banguntapan, Bantul, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga:
Bidpropam Polda Sumut Lakukan Gaktibplin Terhadap Personil Polres Binjai
Komplotan ini tidak sekadar bermain judi, melainkan sengaja mengeksploitasi sistem promosi di situs-situs judi online untuk mendapatkan keuntungan besar dari cashback dan peluang menang akun baru.
Polisi menyebut kelima pelaku menggunakan strategi terorganisir yang melibatkan pembuatan akun-akun fiktif setiap hari demi memanfaatkan celah sistem.
“Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer,” ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
Baca Juga:
Istri Persit Tewas Ditusuk Suami Oknum TNI di Deli Serdang, Motif Judi Online dan Kekerasan Terungkap
Pengungkapan kasus ini memicu sorotan luas dari warganet dan publik figur, termasuk Kunto Aji yang menyampaikan sindiran halus lewat Threads miliknya pada Minggu (3/8/2025).
“Cuma nanya, ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?” tulis Kunto dalam unggahan yang dikutip pada Senin (4/8/2025).
Pertanyaan itu memancing gelombang dukungan dari pengguna internet lain yang mempertanyakan arah penegakan hukum dalam kasus perjudian daring ilegal.