WahanaNews.co | Menteri Penerimaan Zakat organisasi kemasyarakatan (ormas) Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi, dicokok polisi di Lampung, Rabu (10/8/2022).
Setelah diperiksa, dirinya ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga:
Khilafatul Muslimin Lakukan Hidden Crimes, Artinya Apa Sih?
"Pukul 17.30 WIB, Indra Fauzi disampaikan Sprin penangkapan dan tersangka langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Penangkapan terhadap Indra disebut sebagai rangkaian proses hukum yang telah dilakukan terhadap organisasi intoleran tersebut.
Indra bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada tahun 2000.
Baca Juga:
Ditolak Warga, Ponpes Khilafatul Muslimin Bekasi Hentikan Kegiatan, Puluhan Santri pun Dipulangkan
Dia bernomor induk warga 026 di ormas itu.
Indra punya rekening BNI yang dipakai menampung dana “Bazis” atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.
"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," katanya.