Dalam keterangan pers, Duke menyampaikan sejumlah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang dianggap sebagai pencemaran nama baik dan hoax.
Salah satunya tuduhan bahwa ANS Kosasih mengelola dana Rp 300 triliun untuk pencapresan 2024.
Baca Juga:
Menteri BUMN Menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari Jabatan Direktur Utama PT Taspen
"Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cash back investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar," tuturnya.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyampaikan tudingan tersebut dalam sebuah seminar bertajuk 'Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri' di sebuah hotel pada 24 Agustus 2022.
Pihak ANS Kosasih juga mempermasalahkan tuduhan Kamaruddin soal 'penelantaran anak'. Secara tegas, Duke menyatakan tuduhan Kamaruddin tidak berdasar.
Baca Juga:
Ratusan Advokat Dampingi Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak sebagai Tersangka Hoaks di Bareskrim
"Terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP anak itu juga nggak benar. Kita tiap bulan, Pak Kosasih itu mengirim Rp 30 juta per bulan kepada anaknya melalui istrinya yang dulu itu R itu yang lagi proses cerai di pengadilan tinggi kan," paparnya.
"Jadi semua tuduhan itu tidak benar, pengelolaan dana Rp 300 triliun itu kita sudah buka laporan audit BPK 2018, 2019, 2020, 2021 itu nggak ada investasi dana Taspen dengan menggunakan nama-nama wanita itu nggak ada semua. Kalau ada kan pasti ada temuan dari audit BPK," tambahnya lagi.
Respons Kamaruddin Simanjuntak