WahanaNews.co, Jakarta – Diduga tewas tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara.
Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut di mana jenazah Dante telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Baca Juga:
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Segera Diadili
Sebagai informasi, merupakan proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur. Selanjutnya, dokter akan melakukan autopsi jenazah.
"Ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan, yang akan dilakukan, rentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombez Wira Satya Triputra kepada wartawa di lokasi, Selasa (6/2/2024).
Disampaikan Wira, dalam proses ekshumasi ini turut melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga tim dokter forensik dari RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga:
Diduga Lakukan KDRT, Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Angger Dimas
"Tadi sudah melakukan rangkaian kegiatan, mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan," ujarnya.
Dalam proses ekshumasi ini, kata Wira, juga turut dihadiri orang orang tua korban hingga kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga.
Wira menuturkan dengan ekshumasi ini diharapkan dapat diketahui apa penyebab kematian korban sehingga bisa membantu proses penyelidikan kasus.