WahanaNews.co | Kasus KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora terus bergulir, ini jawaban polisi soal kemungkinan adanya percobaan pembunuhan.
Polisi benar menegaskan jika Rizky Billar telah melakukan tindakan penganiayaan alias KDRT pada sang istri, Lesti Kejora.
Baca Juga:
Rizky Billar Buru Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian Banting dan Cekik Lesti Kejora
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan dugaan upaya percobaan pembunuhan oleh Rizky Billar.
Pihaknya tak membantah tapi juga tidak membenarkan dengan menekankan dua kesalahan yang dilakukan Billar.
"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," tukasnya.
Baca Juga:
Belum 1 Tahun, Putra Leslar Sudah Bisa Jalan
Ia juga menekankan pada cara Billar membanting Lesti di kamar mandi.
"Lalu tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," imbuh Zulpan.
Akhirnya, Zulpan menegaskan apa yang dilakukan Billar cukup memenuhi pidana KDRT saja.
"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," tutupnya.
Posisi Lesti Dirahasiakan
Lesti Kejora diketahui sudah pulang dari rumah sakit, Minggu (2/10/2022).
Kombes Endra Zulpan mengatakan Lesti Kejora saat ini masih dalam kondisi trauma.
Lesti Kejora kini menjalani perawatan di suatu tempat yang dirahasiakan karena tidak ingin bertemu Rizky Billar.
"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky, karena trauma," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Kendati begitu saat ini Lesti Kejora berada di tempat yang membuatnya nyaman untuk menjalani masa pemulihan setelah mendapat tindakan KDRT.
"Tetapi dia ada di tempat lain yang membuat dirinya merasa aman," ucap Endra Zulpan.
Saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.
Kepolisian pun sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar sebanyak dua kali.
Sejumlah barang bukti pun sudah dikantongi polisi.
Kepolisian merencanakan bakal memeriksa Rizky Billar, Kamis (6/10/2022).
"Kamis pukul 13.00 WIB kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
Nantinya dalam pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan polisi.
"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma. [qnt]