WahanaNews.co | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyitaan akun YouTube milik Edy Mulyadi, untuk dijadikan barang bukti dalam kasus ujaran kebencian dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyitaan tersebut dilakukan kepolisian usai melakukan pemeriksaan terhadap Edy selama delapan jam pada Senin (31/1).
Baca Juga:
Polres Fakfak Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian, Viral di Facebook
"Jadi akun YouTube milik yang bersangkutan yang disita. Bang Edy Channel," ujarnya dalam konferensi pers kepada wartawan.
Kepolisian juga resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan terkait kasus tersebut.
Penahanan terhadap Edy dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. Ramadhan beralasan, penahan dilakukan karena khawatir Edy melarikan diri.
Baca Juga:
Ditemukan Buku Ajaran Sesat di Rumah Makan Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan
Tersangka juga dikhawatirkan mengulangi perbuatannya lagi, dan bakal menghilangkan barang bukti.
Selain itu, dari segi objektif penahanan dilakukan lantaran ancaman kurungan yang dikenakan lebih dari 5 tahun penjara.
"Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," katanya.
Kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Kepolisian mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.
Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong.
Pernyataan Edy pun viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.
Di sisi lain, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat 'jin buang anak' sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo.
Sebelum diperiksa, ia menduga dirinya bakal langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. Edy yakin telah menjadi incaran pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan kritiknya.
"Iya, saya menduga (langsung ditahan, red). tapi saya tidak berharap. Persiapannya saya bawa ini, saya bawa pakaian," kata Edy sebelum diperiksa tim penyidik, Senin (31/1). [rin]