Dalam rekaman video tersebut, terdengar suara perekam dan Robert terlibat dalam sebuah perdebatan. Perekam mengklaim bahwa tindakan yang dilakukan oleh Robert diduga merupakan penghinaan atau pelecehan terhadap simbol nasional.
Kejadian ini pun menjadi viral dan menyebabkan seorang warga bernama Basri mengajukan laporan kepada Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga:
Wakil Bupati Ketapang Lepas Pelajar Calon Paskibraka dengan Pesan Menginspirasi
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolres Bengkalis menginstruksikan pihak kepolisian untuk menahan Robert sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya kerusuhan.
Hal ini disebabkan oleh adanya sekelompok warga yang merasa marah akibat tersebarnya video pengikatan bendera merah putih tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.