Tangkap Pria Bawa Kabur dan Setubuhi Pacar
Pengungkapan kasus kedua, Polres Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial SPS (22) yang membawa lari dan menyetubuhi pacarnya, AK (12) di Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku dan korban awalnya berkenalan dari sebuah aplikasi kencan.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Kapuk Cengkareng, 4 Remaja Diamankan dengan Celurit
Setelah berkenalan dan bertukar nomor ponsel, pelaku akhirnya bertemu dengan korban di Jalan Peta Selatan, Kalideres, Jakarta Barat. Kemudian, SPS mengajak sang kekasih ke tempat kerjanya di sebuah lapak barang rongsok, di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"Di situ lah terjadi persetubuhan yang pertama yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," kata dia.
Setelah itu, pelaku juga menyetubuhi korban di gudang barang rongsok, yang masih satu lokasi dengan lapak tempat SPS bekerja.
Baca Juga:
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja dengan Nilai Transaksi Rp 200 Miliar
SPS mengaku sudah menyetubuhi AK selama enam kali. Apalagi, pelaku mengajak AK pergi tanpa sepengetahuan orangtua korban selama satu minggu.
"Kemudian orangtua korban melaporkan ke Polsek Kalideres terkait dengan beberapa hari anaknya tidak kembali," ungkap Syahduddi.
Setelah satu minggu, tepatnya 23 September 2024, SPS memulangkan korban ke rumahnya, Namun, pelaku tidak menemui orangtua korban.