WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden merupakan amanat reformasi 1998, sehingga terus mendukung hal tersebut.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan posisi Polri di bawah presiden merupakan bagian dari agenda demokratisasi sektor keamanan nasional.
Baca Juga:
Kapolri: Polri di Bawah Kementerian Sama dengan Melemahkan Negara
"Penempatan Polri di bawah presiden pascareformasi bukan sekadar perubahan struktural, melainkan langkah historis untuk menempatkan Polri sebagai alat negara yang bersifat sipil, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden sebagai kepala pemerintahan yang dipilih secara demokratis," kata Gus Falah dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Senin (26/1/2026).
Sehubungan dengan itu, dirinya memandang usulan yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian sebagai masukan yang bertentangan dengan semangat dan amanat reformasi.
Menurut dia, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil karena Polri berpotensi menjadi sub-ordinat kepentingan politik sektoral.
Baca Juga:
KUHP Baru Dinilai Kunci Permanennya Reformasi Polri
Selain itu, lanjut dia, posisi Polri di bawah kementerian juga melemahkan independensi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum lantaran membuka ruang intervensi politik praktis yang bertentangan dengan cita-cita reformasi.
Dia mengatakan reformasi Polri sejatinya bukan soal memindahkan garis komando, melainkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, penghormatan HAM, serta pengawasan sipil yang demokratis.
"Oleh karena itu, seharusnya semua pihak memahami secara utuh amanat reformasi serta fokus pada pembenahan substansial Polri, bukan perubahan struktur yang justru menyimpang dari semangat reformasi," ucap anggota komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.