WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kabag Ops Korlantas Polri Aries Syahbudin menyampaikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi tahunan tersebut akan lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca Juga:
Korlantas Gaspol Digital, ETLE Jadi Andalan Penegakan Hukum
Dalam arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Operasi tahun ini juga menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas."
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu (27/5/2026).
Baca Juga:
Polda Jambi Tambah Tiga Titik Kamera ETLE Baru di Kota Jambi
Jenis Pelanggaran Ditindak dan Sanksinya
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.