Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menyatakan pihak kepolisian akan terus menindak pelanggaran ODOL, dan menyambut baik rencana Perpres tersebut.
“Kami kepolisian tentunya akan melakukan penindakan, kami berharap kalau ini kita kerjakan merasa sangat terbantu karena kalau kami penindakan dengan teman-teman sopir banyak berantemnya, anggota susah juga menindak mereka karena mereka hanya pekerja,” ujar Faizal.
Baca Juga:
Mata Perih akibat Gas Air Mata saat Demo, Ini Cara Mengatasinya
Faizal menambahkan bahwa pelaku ODOL bisa diproses secara pidana dan penegakan hukum tidak hanya menyasar sopir, tetapi juga pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
“Sudah ada beberapa kasus yang sudah kami proses jadi kami tindak lanjut pelanggaran bukan lagi ditujukan pada sopirnya, mudah-mudahan kegiatan ini kita bisa melakukan secara terpadu,” pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.