WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan perusahaan pelat merah.
Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero) yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera, kasus PT Asabri (Persero), serta dugaan penyimpangan di PT Krakatau Steel.
Baca Juga:
Kortastipidkor Bongkar Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Rp5 Triliun
Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi berbeda.
Dari operasi itu, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang asing, puluhan kilogram emas batangan, hingga membawa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Di saat yang hampir bersamaan, perhatian publik juga tertuju pada penjagaan ketat di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh aparat TNI.
Baca Juga:
Terdakwa TPPU Sebut Nama Eks Pangdam IV/Diponegoro Minta Rp21,5 Miliar Kebutuhan Pilpres
Selain itu, suasana di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari juga menjadi sorotan setelah terlihat puluhan pria berambut cepak dengan seragam TNI mendatangi kawasan tersebut.
Penggeledahan di 12 Lokasi
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Koin Money Changer, serta sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor.
Di Kafe de'Clan Signature, penyidik menemukan uang senilai sekitar Rp60 miliar yang tersimpan dalam sebuah brankas tersembunyi.
Barang bukti tersebut terdiri atas 3.130.000 dollar Singapura, 889.965 dollar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.
Selain menyita uang, polisi juga membawa tiga orang dari lokasi tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Sementara itu, dari Koin Money Changer, penyidik mengamankan 16 jenis mata uang asing dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar.
Barang bukti terbesar ditemukan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul. Dari lokasi tersebut, polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai dalam mata uang dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat, serta uang rupiah.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, tim penyidik semula menemukan sebuah brankas berukuran besar yang masih terkunci.
Setelah berhasil dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper berisi emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
"Saya akan sampaikan update terkait dengan hasil penggeledahan ke rumah di Parahyangan Golf 2 Nomor 2, Bogor. Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Irjen Totok Suharyanto, kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Kehadiran Personel Berseragam TNI di Mapolda Metro Jaya
Selain penggeledahan, publik juga menyoroti aktivitas tidak biasa di Mapolda Metro Jaya pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.40 WIB.
Sejumlah pria berambut cepak dengan seragam dinas TNI terlihat memasuki kawasan Polda Metro Jaya menggunakan sekitar delapan kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sebagian dari mereka juga membawa senjata laras panjang.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan penjemputan saksi yang sebelumnya menjalani pemeriksaan usai penggeledahan.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penjemputan tersebut.
Pada pagi harinya, kelompok yang diduga merupakan personel TNI tersebut sudah tidak lagi berada di lingkungan Mapolda Metro Jaya.
Pelayanan Mapolda Sempat Ditutup
Situasi pengamanan di Mapolda Metro Jaya juga berlangsung lebih ketat dari biasanya. Pelayanan kepada masyarakat sempat ditutup sementara pada Kamis pagi.
Seluruh pengunjung diwajibkan menunjukkan kartu identitas sebelum memasuki kawasan Mapolda. Sejumlah petugas bersenjata berjaga di pintu masuk dari arah kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
“Maaf bapak ibu, pelayanan ditutup dulu hari ini,” kata petugas yang berjaga di pintu masuk.
Di depan gerbang utama tampak satu kendaraan taktis bersiaga, sementara sejumlah personel bersenjata melakukan penjagaan di beberapa titik.
Kondisi serupa juga terlihat di pintu masuk Jalan Gatot Subroto, yang dijaga kendaraan taktis lainnya.
Sekitar pukul 08.20 WIB, pelayanan kembali dibuka dan masyarakat diperbolehkan memasuki kawasan Mapolda Metro Jaya.
Hingga berita ini disusun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto belum memberikan penjelasan terkait alasan penutupan sementara pelayanan maupun pengerahan kendaraan taktis tersebut.
Mabes TNI Bantah Isu Penyerbuan Polda Metro Jaya
Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, Mabes TNI membantah adanya narasi yang menyebut personel TNI menyerbu atau mendatangi Polda Metro Jaya.
“Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
Saat kembali dikonfirmasi apakah yang dimaksud tidak benar adalah tidak adanya personel TNI yang datang ke Polda Metro Jaya ataupun tidak adanya penjemputan saksi, Nas kembali menegaskan bahwa dirinya menanggapi isu mengenai kedatangan personel TNI ke Mapolda.
“Tidak benar, waspadai narasi-narasi provokasi. Tidak benar ada yang datang,” ujar dia.
Penjagaan Rumah Jampidsus
Muhammad Nas juga memberikan penjelasan terkait keberadaan puluhan personel TNI yang berjaga di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata dia.
Nas menjelaskan pengamanan tersebut telah dikoordinasikan sesuai ketentuan.
“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujar dia.
Ia menegaskan bahwa pengamanan terhadap Jampidsus tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang sedang dilakukan kepolisian.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkas dia.
Sebelumnya, rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah terlihat dijaga sedikitnya 20 personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.
Tiga Perkara Diusut Bersama
Polri menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel merupakan tiga perkara berbeda.
Meski demikian, ketiganya diusut secara bersamaan karena penyidik menduga terdapat keterkaitan dalam aliran dana hasil korupsi, praktik suap, gratifikasi, serta dugaan pencucian uang yang mengarah pada lokasi dan jaringan yang sama.
Penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah lokasi yang digeledah diduga menjadi tempat penyimpanan maupun perputaran dana hasil tindak pidana korupsi dari ketiga perkara tersebut.
Pada perkara blackout PLN, penyidik mendalami dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018–2026 yang diduga menyebabkan penurunan kualitas pasokan hingga memicu gangguan listrik massal di Sumatera.
Sementara pada kasus PT Asabri, penyidikan difokuskan pada dugaan korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya sepanjang 2020–2025.
Adapun perkara Krakatau Steel berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara selama periode yang sama.
IPW Soroti Dugaan Keterkaitan Perkara
Indonesia Police Watch (IPW) menilai operasi penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan jaringan korupsi yang lebih besar.
"Penggeledahan yang dilakukan melalui joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang saling berhubungan," ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Sugeng, salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de'Clan Signature di Cipete yang disebut IPW memiliki keterkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Hal ini sangat menarik karena penggeledahan tersebut melibatkan joint committee antara Kortastipidkor Polri dan penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaannya, sesungguhnya mereka sedang menyelidiki perkara apa?” ujar Sugeng Teguh.
IPW juga mengaitkan penggeledahan tersebut dengan perkara yang pernah ditangani Polda Metro Jaya terhadap Feriyanto Hong Keriwang.
Berdasarkan informasi yang diklaim diperoleh IPW, saat proses pemeriksaan muncul keterangan yang menyebut Feriyanto Hong Keriwang diduga berperan sebagai perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara yang ditangani Jampidsus.
"IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut. Bahkan, menurut Sugeng, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian," katanya.
IPW juga menyebut terdapat dugaan keterlibatan pihak yang sama dalam perkara manipulasi kualitas batu bara yang diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp5 triliun.
"IPW memperoleh informasi bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat memiliki keterkaitan dengan seorang aparat atau pejabat penyelenggara negara yang merupakan penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Sugeng Teguh.
Menurut IPW, penyidikan bersama antara Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya diarahkan untuk mengungkap dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam tindak pidana korupsi, baik terkait penyalahgunaan wewenang, suap, maupun tindak pidana pencucian uang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]