WahanaNews.co, Jakarta - Gembong narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo Chimenea ditangkap Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri di Filipina.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan penangkapan dilakukan usai Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.
Baca Juga:
Kronologi Bos Texmaco Marimutu Sinivasen Buronan BLBI Ditangkap di Entikong
"Iya benar (ditangkap). Saya bantu menangkap saja," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/5/2024) melansir CNN Indonesia.
Dalam keterangannya, Krishna mengatakan bahwa buronan BNN tersebut merupakan Warga Negara Australia yang selama ini berperan menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.
Ia menyebut penangkapan tersebut juga merupakan hasil kerja sama pihak kepolisian Indonesia dengan Filipina dalam rangka pemberantasan narkoba.
Baca Juga:
Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Buron BLBI, Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia
"Berhasil menangkap WN Australia di Filipina pelaku jaringan Penyelundupan Narkoba di wilayah Asia. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh counterpart internasional atas kerjasama yang baik selama ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan pihaknya bersama BNN juga masih berkomunikasi dengan otoritas kepolisian Filipina terkait rencana pengiriman pelaku ke Indonesia.
"Sedang dikomunikasikan ke otoritas Philipina, dengan BNN juga kami komunikasi karena itu buronan BNN. Kami Polri hanya bantu tangkap saja bersama Polisi Philipina," ujarnya.
Sementara itu dalam rekaman video yang dibagikan, Fernando terlihat memiliki perawakan tinggi, kulit putih, dengan tato di tangan dan kakinya. Dia juga memiliki rambut botak, memakai kaos putih dan celana jeans pendek.
Fernando ditangkap saat berada dalam sebuah mobil saat hendak masuk ke dalam salah satu rumah. Pihak kepolisian yang di lokasi langsung menodongkan pistol untuk menghentikan kendaraan.
Tidak adanya perlawanan yang diberikan Fernando saat dipaksa menyerah oleh petugas kepolisian. Ia juga terlihat langsung turun dan diborgol sebelum selanjutnya diinterogasi oleh petugas.
[Redaktur: Alpredo Gultom]