WahanaNews.co I Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan soal permintaan keluarga brigadir J untuk autopsi ulang.
“Polri akan menerima permintaan keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang. Polri juga akan mengerahkan pihak yang 'expert' di bidang kedokteran forensik,” Ucapnya saat doorstop di Gedung Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kedokteran forensik milik Polri nantinya tidak akan bekerja sendiri namun akan bekerjasama dengan pihak eksternal yang ahli di bidang kedokteran forensik agar dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan.
Semua metode yang digunakan juga sesuai dengan standard internasional.
“Penyidik Polri akan terbuka dan proses penyidikan akan dilakukan secara terbuka dan transparan serta memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation,” Tambahnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.