WahanaNews.co | Kasus dua oknum polisi yang terlibat hubungan perselingkuhan yakni polwan Briptu LA dan Briptu MD telah memasuki masa persidangan, usai pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas keduanya ke Pengadilan Negeri Palembang.
Pada sidang perdana dengan agenda dakwaan, Briptu LA yang hadir dan duduk di kursi pesakitan naik pitam ketika melihat para wartawan mengambil fotonya dari luar ruang sidang.
Baca Juga:
Keluarga Pegang Bukti CCTV, Tepis Siswa SMK Ditembak Karena Melawan Polisi
“Siapa yang suruh ambil gambar? kamu dari mana?” kata LA dengan nada tinggi, dilansir dari kompas.com, Rabu (4/1).
Sidang dengan agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut ditunda oleh Majelis Hakim Agus Aryanto lantaran dua majelis hakim berhalangan hadir. Sehingga, sidang pun akan dilanjutkan pada Selasa (10/1/2023) pekan depan.
“Sidang ditunda pekan depan, dengan agenda dakwaan,”kata Agus menutup sidang.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Bogor Pukul Ibu Pakai Tabung Gas 3Kg hingga Tewas
Usai sidang ditutup, Briptu LA pun keluar dari ruang sidang. LA lalu menunjuk seorang pria yang merupakan suaminya yang juga seorang anggota polisi, lantaran telah melaporkan kasus tersebut.
“Kamu mengurus anak saja tidak becus, sok-sokan suruh media meliput,” ujar LA meninggalkan ruang sidang.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi yakni Briptu MD dan Briptu LA yang tepergok selingkuh segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang.