Seperti diketahui, sejak berdiri pada 21 April 2005 silam, ACT termasuk lembaga yang paling getol menghimpun dana masyarakat, terutama dari kalangan umat Islam.
Dana umat yang dihimpun tak sekadar berasal dari sektor Ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf), melainkan juga donasi bencana alam dan kemanusiaan.
Baca Juga:
Fakta Baru, ACT Intimidasi Ahli Waris Korban Lion Air untuk Lakukan Ini
Tak hanya di dalam negeri, ACT bahkan terkenal aktif menyalurkan donasi umat tersebut ke sejumlah negara Islam seperti Palestina.
2. Polisi Mulai Bergerak
Baca Juga:
Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Bertambah jadi Rp 107,3 Miliar
Mabes Polri dikabarkan mulai bergerak menelusuri kasus ACT ini.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan, pihaknya sedang mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, Bareskrim sudah mulai melakukan penyelidikan.