WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Amir Uskara, menyampaikan alasan di balik usulan klausul dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menetapkan bahwa gubernur Jakarta akan ditunjuk oleh presiden. 							
						
							
							
								Menurutnya, PPP bertujuan agar jabatan gubernur menjadi perpanjangan dari pemerintah pusat di tingkat daerah.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Supratman Teken SK, Mardiono Resmi Pimpin PPP Usai Terpilih Aklamasi
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Dia menjelaskan bahwa sistem otonomi daerah yang melibatkan pemilihan langsung oleh rakyat untuk kepala daerah dapat tetap diterapkan di tingkat kabupaten/kota. 							
						
							
							
								Menurut Amir, gubernur dianggap sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, sehingga penekanan pada otonomi daerah terdapat di tingkat kabupaten, bukan provinsi, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah.							
						
							
							
								“Karena apa? Memang gubernur itu semua perwakilan pemerintah pusat di daerah, sehingga di undang-undang otonomi daerah, otonomi itu ada di kabupaten, bukan di provinsi,” ujar Amir, mengutip Kompas.com, Sabtu (9/12/2023).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pemerintah Minta PPP Mandiri, Tolak Intervensi dalam Konflik Internal
									
									
										
									
								
							
							
								PPP pun menilai, pemilihan gubernur oleh presiden bisa dimulai dari wilayah Jakarta, yang setelah tak menjadi ibu kota negara nantinya akan berstatus Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ).							
						
							
							
								Hal itu bisa ditempuh meskipun sejumlah daerah saat ini masih melakukan pemilihan langsung untuk menunjuk gubernurnya.							
						
							
							
								“Khusus DKI itu, malah kita berpikir, itu kita mulai jadi pemerintah provinsi representasi pemerintah pusat, tapi masih ada keterlibatan teman-teman di DPRD provinsi,” paparnya.