WahanaNews.co | Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menegaskan jika Presiden Republik Indonesia berikutnya harus memiliki komitmen dalam menjaga keseimbangan politik dan demokrasi.
Hal itu, menurut Najamudin, dapat dilakukan dengan tidak lagi menjadikan ketua umum partai politik sebagai menteri kabinet. Atau, jabatan sejenisnya dibawah komando presiden.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
“Meskipun tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, menempatkan ketua umum parpol adalah tidak etis dan sangat mempengaruhi iklim demokrasi. Kita tentu tidak ingin para Ketum Parpol tersandera secara politik dan kemudian secara signifikan mereduksi mekanisme check and balance terhadap pemerintah”, ujarnya, Minggu (21/5/2023).
Dikatakan, posisi ketua umum parpol, merupakan Posisi strategis dalam demokrasi konstitusional. Mereka para Ketum Parpol seharusnya berperan sebagai negarawan yang tidak lagi pantas disebut sebagai pembantu presiden.
Diakui, ketum Parpol yang tersandera secara politik pada akhirnya akan melemahkan kinerja fraksi partainya di lembaga legislatif. "Dan secara pasti mempengaruhi kualitas Undang-undang yang dihasilkan dan melemahkan fungsi-fungsi lembaga perwakilan lainnya terhadap pemerintah”, tegasnya.
Baca Juga:
Waketum SAPMA Pemuda Pancasila Terpilih Jadi Pimpinan MPR RI Mewakili DPD, Ini Harapannya
Najamudin menerangkan, DPD RI sebagai lembaga legislatif sangat berkepentingan mengingatkan fenomena politik pragmatis yang dianggap wajar oleh masyarakat Indonesia ini. Karena setiap produk UU yang dihasilkan oleh DPR dianggap oleh masyarakat sebagai hasil kerja bersama lembaga legislatif di Senayan.
Meskipun, kata dia, DPD RI secara kelembagaan hampir selalu tidak dilibatkan secara intensif dalam proses pembahasan sebuah rancangan undang-undang.
"Dan kami dipaksa untuk mengawasi pelaksanaan UU yang sesungguhnya tidak pernah kami bahas apalagi kami tetapkan kepada pemerintah dan daerah”, tutupnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.