WahanaNews.co, Jakarta – Prabu Revolusi dipecat dari jabatannya dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud beberapa waktu lalu. Diketahui, dia menjabat sebagai Deputi Komunikasi 360.
Juru Bicara (Jubir) TPN, Chico Hakim mengungkap salah satu alasan Prabu diberhentikan karena dinilai tak memiliki strategi yang mumpuni dari jabatan yang Prabu pimpin.
Baca Juga:
KPU Sebut Tambahan Alat Bukti yang Diajukan Kubu 01 dan 03 Tak Sesuai Fakta
"Karena memang tentu salah satu alasan Prabu diberhentikan dari jabatannya sebagai deputi karena kurang munculnya strategi yang punya keunggulan dari kedeputian selama dia pimpin," kata Chico melansir VIVA, Senin, (18/12/2023).
Selain itu, kata Chico, Prabu juga memiliki kekurangan dan kemampuan dalam segi manajerial. Kendati begitu, Chico menilai Prabu Revolusi merupakan sosok yang memiliki integritas tinggi.
Chico pun turut menanggapi kabar Prabu Revolusi yang disebut pindah haluan mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di pilpres 2024.
Baca Juga:
Todung Mulya Lubis Mendorong MK Panggil Jokowi dalam Sidang Gugatan Pilpres
Ia mengatakan tak seharusnya Prabu melakukan hal yang tak pantas meski, belum ada perjanjian tertulis setelah diberhentikan dari TPN Ganjar-Mahfud.
Profil Prabu Revolusi
Informasi dihimpun VIVA Senin, 18 Desember 2023, laki-laki pemilik nama lengkap Prabunindya Revta Revolusi lahir di Bandung pada 16 Juni 1980.