WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengakuan jujur soal luka lama demokrasi lokal kembali mencuat ketika Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menilai Pilkada langsung masih dibayangi praktik curang dan politik uang, Jumat (30/1/2026).
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyatakan pelaksanaan pilkada langsung hingga kini belum sepenuhnya bersih dan masih diwarnai berbagai praktik kecurangan, termasuk politik uang, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar mampu melahirkan pemimpin berkualitas.
Baca Juga:
Pemdes Sitinjo II Bersama Mahasiswa Poltekes Kemenkes Medan Gelar Jumat Bersih
Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman yang menilai akar persoalan politik uang salah satunya bersumber dari tingginya syarat pencalonan kepala daerah.
Menurut Andy Budiman, ketentuan ambang batas dukungan yang harus dipenuhi calon kepala daerah, baik melalui partai politik maupun jalur perseorangan, kerap memicu praktik transaksional sejak tahap awal pencalonan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, melahirkan praktik jual beli kursi atau tiket pencalonan yang membuat biaya politik semakin mahal.
Baca Juga:
Bendung Katulampa Naik Status, Pemprov DKI Buka Jalur Air untuk Kurangi Debit Ciliwung
“Akibatnya, terjadi praktik jual beli kursi atau jual beli tiket dari kandidat untuk bisa memenangkan kontestasi, dan semakin tinggi syaratnya,” ujar Andy Budiman.
Ia menjelaskan bahwa semakin berat syarat pencalonan, maka semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan kandidat untuk maju dalam Pilkada.
“Artinya biaya yang akan dikeluarkan oleh kandidat akan semakin besar, dan itu akan semakin membuka potensi peluang untuk terjadinya korupsi ketika mereka terpilih dan menjabat,” ujarnya.
Andy Budiman menilai pemangkasan syarat pencalonan menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai politik uang yang selama ini menggerogoti demokrasi lokal.
Dengan membuka akses pencalonan seluas-luasnya, menurutnya, potensi praktik politik uang dapat ditekan secara signifikan.
Andy Budiman menambahkan bahwa pelonggaran syarat pencalonan akan membawa sejumlah dampak positif bagi masyarakat dan kualitas demokrasi.
“Pertama, pilihan masyarakatnya akan semakin banyak, kompetisinya semakin banyak, maka Insyaallah kualitas kompetisinya semakin baik, dan yang akan terpilih akan baik pula,” jelasnya.
Selain itu, pelonggaran syarat dinilai mampu menekan biaya politik yang selama ini menjadi beban besar dalam pemilu dan kampanye.
“Ketiga, partai-partai akan semakin berusaha keras menawarkan kader terbaik mereka,” pungkas Andy Budiman.
Ia menilai kondisi tersebut akan mendorong partai politik lebih mengedepankan kualitas kandidat karena tidak lagi bergantung pada mahalnya tiket pencalonan.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]