Ia menegaskan bahwa prosedur pengamanan seharusnya tidak dilakukan secara emosional dan kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Baca Juga:
Pemkot Semarang Targetkan Penanaman 10.000 Mangrove untuk Lestarikan Ekosistem Pesisir
Menurut Artanto, pers adalah mitra kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang.
Di sisi lain, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi juga menyayangkan insiden ini, mengingat Polri dan pers memiliki peran bersama dalam melayani masyarakat.
Ia menilai peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar profesionalisme tetap terjaga.
Baca Juga:
Pemesan Aksi Anggota GRIB Pencuri Aset KAI di Semarang Diburu Polisi
Irfan mengapresiasi sikap Ipda E yang berani meminta maaf secara terbuka.
"Antara akan terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai salah satu pemangku kepentingan, sehingga dapat bekerja dengan aman dan nyaman," ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.