WahanaNews.co | Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, meminta anak buahnya yang melakukan pemukulan terhadap Polwan Bripda Tazkia agar diproses secara hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya Bripda Tazkia Nabila Supriadi diduga dipukul anggota Batalyon Rider 613 Antang, di Kalimantan Tengah.
Baca Juga:
Panglima TNI Perintahkan Prajurit yang Pukul Polwan Diproses Hukum
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/12/2021).
Dalam kasus ini, penyidik TNI akan berkoordinasi dengan Polri untuk bersama-sama menuntaskan kasus tersebut.
"TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," katanya.
Baca Juga:
Ada Benny Tampubolon dan Mangaraja Simanjuntak, Ini Nama 16 Kolonel yang Naik Pangkat Jadi Jenderal
Kronologi:
Sabtu (4/12) malam
Anggota Raimas melakukan patroli rutin, di kawasan Jalan Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya.