"Kami berikan waktu tiga hari," katanya.
Semestinya, kata dia, Ninik dan Dewan Pers bertindak netral dan tidak mencampuri urusan internal organisasi wartawan.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Ninik dan Dewan Pers idealnya menjadi menjadi mediator untuk menengahi dan menjadi fasilitator rekonsiliasi PWI.
"Ini ironisnya mengaku tidak berpihak tapi malah terjun ke dalam konflik dan berpihak kepada salah satu pihak," katanya.
Sementara ketika media ini hendak menemui Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, sudah dicegat petugas piket di lantai dasar dan menjelaskan bahwa ketua dewan pers dan jajaran tengah dinas luar ke Depok.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Tak percaya begitu saja, maka naik ke lantai 7 untuk menemui Ninik atau komisioner dewan pers. Namun ternyata kosong melompong hanya ditunggui petugas piket Dewan Pers, Fatma, bahwa jajaran dewan pers tengah dinas luar.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.