Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, salah satu kejanggalan saat adegan rekonstruksi peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Selasa (30/8/2022). Ia menyebut ada adegan Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir Yosua dan ingin menemuinya.
"Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana korban kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya, yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," kata Edwin.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Menurut Edwin, korban pelecehan seksual umumnya akan mengalami trauma atau depresi untuk bertemu kembali dengan pelaku. Namun pada kasus ini, korban dan pelaku masih berada satu rumah pada 7 dan 8 Juli 2022.
"Yosua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual, itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku," tanyanya.
Adegan Putri Candrawathi Bertemu Brigadir Yosua
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Salah satu adegan rekonstruksi menunjukkan interaksi Putri Candrawathi dan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo memperagakan adegan sedang berbaring di kasur, kemudian Kuat Ma'ruf datang mendekat.
Kuat Ma'ruf dalam reka adegan itu tampak duduk di lantai. Tak ada suara yang terdengar dalam siaran langsung rekonstruksi yang ditayangkan kanal YouTube Polri TV pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mengikuti rekonstruksi mengungkap isi obrolan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Saat itu istri Ferdy Sambo berpesan agar Kuat Ma'ruf tidak terlibat keributan dengan Brigadir Yosua.