WahanaNews.co | Ramai soal pelat nomor anggota DPR, peneliti Formappi
angkat bicara.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menegaskan anggota DPR seharusnya dikenal melalui kerja, bukan
dengan pelat nomor khusus kendaraan. Lucius menyatakan anggota DPR
perlu menjadikan parlemen semakin kuat dan berkinerja baik.
Baca Juga:
Tuai Kritik, Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dikaji Ulang
"Anggota DPR itu
seharusnya dikenal melalui pelaksanaan fungsi mereka, bukan melalui aksesoris
seperti pelat nomor khusus kendaraan itu," kata Lucius kepada media, Jumat
(21/5/2021).
Apabila
anggota parlemen menjalankan fungsinya secara baik dan benar, menurut Lucius,
maka pasti akan dikenal rakyat. Sebab, fungsi utama anggota DPR ialah mewakili
rakyat.
"Kesibukan 'mendandani' anggota DPR dengan fasilitas protokoler
seperti pelat khusus ini hanyalah menjadi bukti bahwa ada krisis identitas
sebagai anggota DPR, karena tidak menjalankan fungsi secara benar atau tidak
maksimal melaksanakan fungsi, sehingga gagal sebagai wakil rakyat hingga tak
dikenal rakyat," ujar Lucius.
Baca Juga:
DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, IKN Jadi Salah Satu Pertimbangan Utama
Menurut Lucius
kegagalan dikenal rakyat merupakan sebuah mimpi buruk bagi politikus yang haus
kekuasaan walaupun malas bekerja. Seharusnya, dalam kondisi pandemi Covid-19,
sambung Lucius, anggota DPR lebih solider. Artinya, bisa berempati dan
merasakan permasalahan rakyat.
Kegiatan konstitusi yang menjadi alasan kepolisian mengizinkan
pelat nomor khusus, dinilai Lucius hanya pembenaran.
"Kita berharap saja
dengan pelat nomor khusus yang dimiliki anggota DPR, suap dan korupsi tak akan
terjadi dengan memanfaatkan jasa mobil pelat khusus ini sebagai
transportasinya," ucap Lucius.
Sebelumnya, Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan alasan kebijakan itu dibuat. Menurut Dasco,
pelat nomor khusus tersebut merupakan inisiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD).
Sekretariat Jenderal (setjen) DPR telah mengeluarkan ketentuan. Selain itu juga
ada telegram Kapolri.
"Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota
(DPR) mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang
melakukan pelanggaran," kata Dasco.
Dasco menyatakan selama
ini banyak keluhan di masyarakat, yakni mobil anggota DPR melanggar lalu
lintas. Namun, hal tersebut tidak bisa dibuktikan.
"Tetapi kalau sudah
pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali,
sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, dan nanti diawasi
publik," demikian Dasco. (Tio)