WahanaNews.co | Apa yang dilakukan Ferdy Sambo, istri, dan Brigadir J sebelum dan sesudah baku tembak di rumah Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022) lalu, perlahan-lahan terkuak.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diungkap Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, dalam wawancara bersama Metro TV, terkuak menit-menit terakhir sebelum aksi baku tembak terjadi.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Komnas HAM mengaku diberikan 20 video, salah satunya memang video yang memperlihatkan almarhum Brigadir J masih hidup.
Rekaman yang diterima tersebut juga mengkonfirmasi soal komunikasi antara Vera dan Brigadir J yang disebut pihak keluarga berlangsung pada pukul 16.43 WIB.
Artinya, komunikasi itu terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang sebagaimana hasil keterangan polisi terjadi pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sementara Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, antara keterangan keluarga dengan video rekaman CCTV bukan hal baru.
Pasalnya antara keterangan Komnas HAM dan pihak keluarga sejurus menandakan memang Brigadir J masih hidup saat pukul 16.43 WIB atau 17 menit sebelum baku tembak.
"Apakah Komnas punya informasi itu, kami punya informasi sejak awal, terkait 16 sekian itu, dan itu kami memastikan bahwa J sudah masih hidup," kata dia.