"Ini praktik yang baik, dan semoga harapan kami Pak Dirtipidum, tidak hanya kasus ini, tapi kasus-kasus yang lain," ujar Anam.
Sebelumnya, penyidik melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di dua lokasi, yakni di rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini mengulang kejadian mulai dari peristiwa yang terjadi Magelang, rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling, hingga penembakan Brigadir J di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dalam proses rekonstruksi itu, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diundang sebagai pengawas eksternal.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
Rekonstruksi yang dimulai pada Selasa (30/8) pukul 10.00 WIB itu berlangsung selama 7 jam 30 menit. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.