Pada klaster pertama, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo diduga meminta uang Rp650 juta kepada orang tua seorang calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mengikuti penerimaan melalui jalur mandiri.
Permintaan uang tersebut diduga dilakukan melalui Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto sebagai perantara serta disebut diketahui oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Baca Juga:
Bangun Klinik Kejati Tak Difungsikan, Sekolah & Irigasi Terlantar Pemprov Tepis Sorotan KPK
“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta,” tutur Taufik.
Orang tua calon mahasiswa tersebut kemudian memenuhi permintaan dan menyerahkan uang yang diminta melalui Dian dan Adhi.
Namun, meski uang Rp650 juta telah diserahkan, calon mahasiswa yang dijanjikan masuk Fakultas Kedokteran tersebut justru dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain Jadi Tersangka Kasus Suap Maba
Orang tua calon mahasiswa kemudian meminta Dian dan Adhi mengembalikan seluruh uang yang sebelumnya telah diserahkan.
“Akan tetapi, keduanya diketahui sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya,” ujar Taufik.
Persoalan pengembalian uang itu kemudian diduga melibatkan Norman dengan menggunakan skema pencairan paket pekerjaan di lingkungan Unsoed melalui Dian, Adhi, serta Mulyono yang merupakan pihak swasta sekaligus keponakan Rektor Unsoed.