KPK kemudian mendalami dan akhirnya melakukan OTT terhadap delapan orang di Bali, Bandung, dan Lampung sebanyak 8 orang.
"Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung," kata Asep.
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
Dalam OTT di Lampung, KPK menangkap ML, HF, HY dan mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci "safe deposit box" yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.
Asep melanjutkan dalam penangkapan di Bandung, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kartu ATM hingga buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar. Kemudian untuk tersangka berinisial AD ditangkap di Bali.
Kampus berkomentar terkait penangkapan rektor
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
Tim Kerja Rektor Unila Bidang Kehumasan Nanang Trenggono mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi sesegera mungkin. Saat ini kampus belum bisa memberikan keterangan secara mendetail.
"Kita belum bisa berikan tanggapan saat ini, besok siang baru akan ada tanggapan resmi dari kampus untuk kasus ini," kata Nanang ketika dihubungi, Sabtu (20/8/2022) kemarin dikutip dari Kompas.com.