WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online yang melibatkan pegawai dan mantan pegawai KPK mencapai Rp 111 juta.
Alex menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan total dari transaksi 8 pegawai aktif dan 9 mantan pegawai KPK yang dilaporkan bermain judi online.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Secara keseluruhan, jumlah transaksi dari 17 orang tersebut mencapai Rp 111 juta," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).
Ia menyebutkan bahwa nilai transaksi dari masing-masing individu bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Nilai transaksi tertinggi mencapai Rp 74 juta dari 300 kali transaksi.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Alex menyatakan bahwa hingga kini, pihaknya belum mengklarifikasi kapan 8 pegawai tersebut bermain judi online.ood
Ia menduga mereka mungkin melakukan aktivitas tersebut karena iseng.
"Mungkin mereka sedang iseng, menganggur, atau bosan," ujar Alex.