WAHANANEWS.CO, Jakarta - Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tinggal selangkah lagi menuju pengesahan.
Pada Rabu (19/3/2025), Komisi I DPR dan pemerintah telah sepakat membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025) untuk disahkan.
Baca Juga:
DPR Pastikan Pembahasan RUU TNI Tetap Mendengar Suara Publik, Puan: Jelas Hanya 15 Jabatan yang Boleh Diisi TNI
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di Komisi I DPR menyetujui pengesahan RUU TNI meskipun masih menuai kritik dari masyarakat.
"Selanjutnya, saya mohon persetujuan apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat dibawa ke pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah disetujui?" tanya Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, Selasa (18/3/2025).
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Baca Juga:
Koalisi Masyarakat Sipil Keluarkan Petisi Tolak Dwifungsi TNI Lewat RUU, Sudah Diteken 6.000 Warga
Keputusan ini diambil dalam rapat yang langsung digelar setelah Komisi I menerima laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI yang disusun oleh tim perumus dan tim sinkronisasi DPR RI.
Tim perumus dan sinkronisasi mulai menyusun draf revisi UU TNI pada Senin (17/3/2025), menyesuaikan hasil pembahasan intensif yang telah dilakukan Komisi I dalam beberapa pekan terakhir.
Utut menegaskan bahwa revisi UU TNI telah melalui proses panjang dengan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku.